Tentang Kami
Celebes Halal Center Indonesia (CHCI) adalah lembaga yang bergerak di bidang pendampingan, edukasi, dan fasilitasi sertifikasi halal, khususnya untuk wilayah Sulawesi (Celebes) dan Indonesia Timur. Lembaga ini hadir sebagai respon terhadap kewajiban sertifikasi halal yang ditetapkan oleh pemerintah melalui BPJPH (Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal).
Berikut adalah profil singkat dan layanan yang biasanya ditawarkan oleh Celebes Halal Center:
Fokus dan Layanan Utama
Sebagai pusat layanan halal, CHCI menjembatani antara pelaku usaha (khususnya UMKM) dengan regulator. Layanan utamanya meliputi:
Konsultan Sertifikasi Halal: Membantu pelaku usaha dalam proses pendaftaran sertifikasi halal, baik melalui skema Self Declare (gratis untuk mikro) maupun skema reguler.
Edukasi Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH): Memberikan pemahaman kepada pelaku usaha tentang cara menjaga konsistensi produksi halal di internal mereka.
Pendamping Proses Produk Halal (P3H): Menyiapkan tenaga ahli yang mendampingi pelaku usaha dalam verifikasi dan validasi data produk.
Peran Strategis di Indonesia Timur
Celebes Halal Center Indonesia memiliki peran krusial karena:
Sentra Ekonomi Baru: Sulawesi merupakan salah satu hub ekonomi terbesar di Indonesia Timur. CHCI membantu produk lokal agar mampu bersaing di pasar nasional dan internasional.
Literasi Halal: Meningkatkan kesadaran masyarakat dan produsen bahwa halal bukan sekadar label, melainkan standar mutu dan kebersihan (thayyib).
Mengapa Pelaku Usaha Memerlukan CHCI?
Berdasarkan regulasi di Indonesia, produk makanan, minuman, hasil sembelihan, dan jasa penyembelihan wajib bersertifikat halal. CHCI membantu mempermudah proses ini yang seringkali dianggap rumit oleh pelaku usaha kecil karena:
Kurangnya pemahaman administrasi pada sistem SIHALAL.
Keterbatasan informasi mengenai kriteria bahan baku yang halal.
Kebutuhan akan pendampingan langsung di lapangan.
Layanan Kami
Sertifikasi Halal Self Declare SEHATI & Mandiri
Layanan Sertifikasi Halal Gratis (SEHATI) bagi Pelaku UMK melalui skema pernyataan pelaku usaha (self declare) dengan Fasilitasi SEHATI dan Mandiri
Sertifikasi Halal Reguler / Dapur SPPG MBG
Layanan Sertifikasi Halal Reguler bagi Pelaku Usaha Mikri Kecil Menengah (UMKM), SPPG-MBG, Usaha Besar dan Luar Negeri dengan biaya mandiri
NIB (Nomor Induk Berusaha) dan SPPIRT/BPOM
Layanan jasa pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB), SPP-IRT (Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga), dan Izin Edar BPOM





